get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Tahan Empat Pejabat KPU Karimun Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar

Mantan Wali Kota Rahma Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah Tanjungpinang

Rabu, 24 September 2025 | 19:34 WIB
header img
Suasana di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025). (Foto: Endra Kaputra/iNews.id)

TANJUNGPINANG, iNewsBatam.id - Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025).

Kehadiran Rahma diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah.

Pantauan di lapangan, Rahma tiba di Kantor Kejari Tanjungpinang di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Bukit Bestari sekitar pukul 09.00 WIB.

Hingga pukul 19.00 WIB, Rahma masih terlihat berada di dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, membenarkan pemanggilan Rahma.

“Iya benar, kita panggil untuk dimintai keterangannya, terkait dugaan korupsi pembangunan pasar bersama Puan Ramah,” ucap Rachmad.

Menurutnya, hingga saat ini sudah ada sekitar 25 saksi lain yang turut dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan ahli konstruksi untuk memastikan nilai kerugian negara.

“Hasilnya belum kami terima atau disampaikan oleh ahli,” jelasnya.

Latar Belakang Pasar Puan Ramah

Pasar Puan Ramah merupakan pasar relokasi yang dibangun saat Rahma masih menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang.

Peresmian pasar dilakukan pada Jumat (23/9/2022) dan berlokasi di Jalan Kijang Lama, samping Kantor Disdukcapil Tanjungpinang, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Relokasi tersebut dilakukan lantaran Pasar Baru Tanjungpinang sedang menjalani proses revitalisasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepri.

Adapun pembangunan Pasar Puan Ramah menelan anggaran Rp3,3 miliar lebih, bersumber dari APBD Kota Tanjungpinang tahun 2022.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat proyek tersebut menyangkut fasilitas perdagangan bagi masyarakat setempat. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan di Kejari Tanjungpinang.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut