Oknum TNI dan Polisi Diduga Peras Warga Batam Rp1 Miliar Bermodus Penggerebekan Narkoba
Senin, 03 November 2025 | 20:24 WIB
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan bahwa satu anggota Ditresnarkoba berinisial Iptu TS telah diamankan.
“Yang bersangkutan sedang diperiksa intensif oleh Bid Propam untuk mendalami fakta dan keterlibatannya,” ujar Pandra.
Ia menegaskan Polda Kepri berkomitmen mengambil langkah tegas.
“Apabila terbukti menyalahgunakan wewenang, sanksi tegas akan diberikan, termasuk kemungkinan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” katanya.
Sementara itu, Kapendam I/BB (Tuanku Tambusai), Letkol Inf Muhammad Faisal Rangkuti, menyebut pihak Polisi Militer juga tengah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Pomdam sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” ujarnya singkat.
Editor : Gusti Yennosa