Karantina Kepri Tolak Hampir 1 Ton Durian Ilegal dari Singapura di Pelabuhan Batam
Senin, 26 Januari 2026 | 21:31 WIB
Terpisah, Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Kepri, Wasis Prihartono, meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan 2 ton durian yang disebut-sebut masuk secara ilegal.
“Informasi itu tidak benar. Hasil pemeriksaan kami menunjukkan total durian hanya 944 kilogram, dikemas dalam 32 styrofoam di dua pallet besar,” kata Wasis.
Ia menambahkan, durian tersebut masuk pada 8 Januari 2026 dan resmi ditolak serta dikembalikan ke Singapura pada 14 Januari 2026. Seluruh proses penolakan telah didokumentasikan oleh petugas.
“Video yang menyebut 2 ton dan menuduh kami ‘86’ itu menyesatkan dan mencemarkan nama baik. Data foto dan video penolakan kami lengkap,” tegasnya.
Editor : Gusti Yennosa