Oknum Guru Agama SMK Negeri di Batam Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Selasa, 10 Februari 2026 | 18:01 WIB
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam, Deden Suryana, menyatakan tersangka telah mengajar di sekolah tersebut sejak 2023. Pihak sekolah telah mengambil langkah dengan menonaktifkan yang bersangkutan dari kegiatan belajar mengajar.
“Kami menonaktifkan guru tersebut dari aktivitas pembelajaran agar dapat fokus menjalani proses pemeriksaan di kepolisian,” kata Deden.
Terkait isu angket internal yang menyebutkan adanya hingga 50 korban, Deden membantah informasi tersebut. Ia menegaskan pihak sekolah masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Unit PPA.
“Itu tidak benar. Yang ada hanya hukuman ringan seperti cubit paha dan beberapa ucapan yang tidak pantas,” pungkasnya.
Editor : Gusti Yennosa