Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Batam, 9 Unit Digadai hingga Dijual
BATAM, iNewsBatam.id – Aparat kepolisian mengungkap kasus penggelapan mobil rental di Kota Batam dengan menangkap seorang tersangka yang diduga menggelapkan sejumlah kendaraan milik pelaku usaha.
Tersangka diketahui bernama Carolein Parewang, yang kini telah diamankan oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Debby Tri Andreastian, mengatakan penanganan kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk mendata jumlah korban dan menelusuri kendaraan yang belum ditemukan.
“Iya benar sudah ditahan. Saat ini masih dalam pendalaman terkait berapa banyak korban,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Kasus ini terungkap setelah para pemilik kendaraan melakukan pengecekan mandiri terhadap unit mobil yang disewakan. Salah satu korban, Satria Romi Angga, mengaku awalnya tidak menaruh curiga karena kerja sama sewa dengan tersangka telah berlangsung sejak Agustus 2025.
“Awalnya lancar, pembayaran juga bagus. Bahkan total ada sembilan unit mobil yang dirental,” katanya.
Kecurigaan mulai muncul saat perangkat GPS pada beberapa kendaraan mendadak tidak aktif pada awal April 2026. Para pemilik kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menemukan tujuh unit mobil dalam satu hari.
Namun, kendaraan tersebut telah berpindah tangan dan tersebar di sejumlah wilayah di Batam, seperti Sagulung, Batuaji, hingga Batu Besar.
Menurut korban, tersangka menggunakan modus menyewa mobil secara bertahap, mulai dari harian hingga bulanan, dengan alasan memiliki usaha rental sendiri.
“Modusnya digadai dan dijual murah. Ada yang digadai Rp15 juta sampai Rp30 juta, bahkan ada yang dijual putus Rp42 juta hingga Rp52 juta,” ungkap Angga.
Salah satu kendaraan bahkan ditemukan di kawasan Auto Center dalam kondisi telah mengalami perubahan, termasuk duplikasi kunci.
Saat dikonfirmasi sebelumnya, tersangka sempat mengelak dan tidak memberikan penjelasan terkait keberadaan kendaraan, sebelum akhirnya komunikasi terputus.
Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Sekitar Rp250 juta, bahkan bisa sampai Rp300 juta kalau semua unit belum kembali,” ujarnya.
Dari total sembilan unit kendaraan, masih terdapat dua mobil yang belum ditemukan, yakni satu unit Daihatsu Xenia dan satu unit Honda Brio.
Editor : Gusti Yennosa