get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral di Facebook, Turis Singapura Mengaku Diancam Petugas Imigrasi Batam

BNPT Sebut Potensi Penyebaran Paham Radikal Masih Ada di Kepri

Kamis, 07 Mei 2026 | 19:39 WIB
header img
Forum diskusi yang diselenggarakan BNPT di Batam. (Foto: Alfie/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendorong pemerintah daerah di Kepulauan Riau segera membentuk Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE). Langkah itu dinilai penting karena masih terdapat risiko penyebaran paham radikal dan afiliasi jaringan teroris di wilayah Kepri.

Plt Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Dionnisius Elvan Swasono, mengatakan implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) perlu diterjemahkan hingga tingkat daerah melalui pembentukan RAD PE yang disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.

“Penting adanya penyamaan persepsi dan penguatan komitmen dalam merumuskan langkah konkret implementasi RAN PE di daerah melalui penetapan RAD PE secara kontekstual,” ujar Dionnisius, Kamis (7/5/2026).

Menurut dia, penyusunan RAD PE harus mempertimbangkan tingkat kerawanan wilayah, kebutuhan lapangan, hingga karakteristik sosial masyarakat setempat. Karena itu, penyusunannya melibatkan banyak pihak mulai dari organisasi perangkat daerah, akademisi, tokoh agama hingga organisasi masyarakat sipil.

Sementara itu, Densus 88 Antiteror Polri mengingatkan bahwa ekstremisme berbasis kekerasan perlu dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi aksi terorisme.

Kombes Pol Maendra Eka Wardhana mengatakan tindakan terorisme biasanya berawal dari intoleransi dan penyebaran kebencian yang dibiarkan berkembang tanpa pengawasan.

“Istilah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme merupakan proses yang perlu dicegah dari hulu sebelum berkembang menjadi aksi kekerasan dan terorisme,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Satgaswil Densus 88 AT Polri Kepulauan Riau, Kombes Pol Faisal Syahroni, menyebut pengawasan terhadap jaringan teroris di wilayah Kepri terus dilakukan. Ia juga mengingatkan adanya potensi penyebaran paham radikal kepada masyarakat, termasuk anak-anak.

RAD PE sendiri merupakan instrumen koordinasi pencegahan ekstremisme yang dijalankan secara kolaboratif antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Pendekatan yang digunakan lebih menitikberatkan pada langkah pencegahan melalui edukasi, pelibatan publik, dan penguatan ketahanan sosial masyarakat.

Forum tersebut menjadi tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Kegiatan itu turut dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, unsur Kesbangpol, organisasi perangkat daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil di Kepulauan Riau.

Pemerintah berharap penguatan koordinasi melalui RAD PE dapat menjadi langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus mencegah penyebaran paham ekstremisme di tengah masyarakat. 

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut