Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Divonis 4,5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer Terima Putusan dan Minta Maaf ke Presiden Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Pengadaan Sapi Kurban Presiden Rp100 Miliar dari APBN, MUI: Sah Secara Syariat dan Tata Negara

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:18 WIB
  • author Binti Mufarida
Pengadaan Sapi Kurban Presiden Rp100 Miliar dari APBN, MUI: Sah Secara Syariat dan Tata Negara
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Dok)

Ia menilai pengadaan sapi kurban melalui Banpres memiliki hakikat yang sama dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako, sehingga tidak ada unsur penyalahgunaan anggaran. Niam mengajak semua pihak melihat kebijakan ini dari sisi dampak positifnya sebagai upaya negara mengalirkan bantuan pangan langsung kepada warga yang membutuhkan di momentum Iduladha.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut