get app
inews
Aa Text
Read Next : Divonis 4,5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer Terima Putusan dan Minta Maaf ke Presiden Prabowo

Pengadaan Sapi Kurban Presiden Rp100 Miliar dari APBN, MUI: Sah Secara Syariat dan Tata Negara

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:18 WIB
header img
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Dok)

Ia menilai pengadaan sapi kurban melalui Banpres memiliki hakikat yang sama dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako, sehingga tidak ada unsur penyalahgunaan anggaran. Niam mengajak semua pihak melihat kebijakan ini dari sisi dampak positifnya sebagai upaya negara mengalirkan bantuan pangan langsung kepada warga yang membutuhkan di momentum Iduladha.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut