Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis Capai Kerugian Rp10 Triliun, Kolonel TNI Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Geledah Rumah Dadan Hindayana dkk, Sita Laptop Hingga Dokumen Aliran Dana Miliaran Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 18:52 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Kejagung Geledah Rumah Dadan Hindayana dkk, Sita Laptop Hingga Dokumen Aliran Dana Miliaran Rupiah
Kejagung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Foto: Arif Julianto.

Konstruksi perkara ini bermula dari adanya manipulasi sistem kemitraan dalam program nasional tersebut. Syarief menjelaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis sejatinya harus dikelola secara mandiri oleh yayasan yang terafiliasi langsung dengan sekolah penerima manfaat.

Sony Sanjaya

Namun, dalam pelaksanaannya, banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditunjuk justru karena memiliki kedekatan atau afiliasi dengan para petinggi BGN. Padahal, yayasan-yayasan titipan tersebut secara faktual tidak memenuhi syarat kualifikasi untuk menjadi mitra resmi program.

Demi meloloskan yayasan-yayasan tersebut, Dadan Hindayana bersama Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung diduga kuat melakukan intervensi dengan mengatur proses verifikasi pada portal kemitraan resmi BGN.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut