Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis Capai Kerugian Rp10 Triliun, Kolonel TNI Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Bersihkan Program MBG, Kejagung Gandeng BGN Sisir Yayasan Titipan Dadan Hindayana cs

Rabu, 03 Juni 2026 | 19:38 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Bersihkan Program MBG, Kejagung Gandeng BGN Sisir Yayasan Titipan Dadan Hindayana cs
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bergerak cepat mengusut tuntas aliran dana dalam skandal korupsi Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: iNews

JAKARTA, iNewsBatam.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bergerak cepat mengusut tuntas aliran dana dalam skandal korupsi Badan Gizi Nasional (BGN).

Pihak kejaksaan menyatakan segera berkoordinasi dengan manajemen baru BGN untuk menentukan nasib yayasan-yayasan penyedia Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan para tersangka.

Langkah ini diambil guna mendata dan menginventarisir secara rinci kemitraan mana saja yang tidak sah dan tidak memenuhi syarat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa proses penyisiran terhadap yayasan bermasalah tersebut sedang berjalan intensif.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut