Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Setara Kritik Kejagung Soal Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
Advertisement . Scroll to see content

Bersihkan Program MBG, Kejagung Gandeng BGN Sisir Yayasan Titipan Dadan Hindayana cs

Rabu, 03 Juni 2026 | 19:38 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Bersihkan Program MBG, Kejagung Gandeng BGN Sisir Yayasan Titipan Dadan Hindayana cs
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bergerak cepat mengusut tuntas aliran dana dalam skandal korupsi Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: iNews

Koordinasi dengan BGN dipandang krusial agar program pemenuhan gizi nasional ini bersih dari kepentingan sepihak para mantan pejabat yang mencari keuntungan pribadi. Penyidik fokus memisahkan antara mitra yang bekerja secara profesional dengan yayasan titipan yang murni dibentuk untuk menyerap anggaran negara secara ilegal.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka. Menurut aturan, program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan independen yang melekat atau terafiliasi langsung dengan sekolah penerima manfaat.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut