get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebelum Dicopot, Eks Wakil Kepala BGN Pernah Beberkan Modus Jual Beli Titik SPPG di Batam

Bersihkan Program MBG, Kejagung Gandeng BGN Sisir Yayasan Titipan Dadan Hindayana cs

Rabu, 03 Juni 2026 | 19:38 WIB
header img
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bergerak cepat mengusut tuntas aliran dana dalam skandal korupsi Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: iNews

Namun, ketiga tersangka diduga kuat memanfaatkan jabatan mereka untuk meloloskan yayasan fiktif milik mereka sendiri dengan cara memanipulasi sistem verifikasi pada portal resmi kemitraan BGN.

Dampak dari kongkalikong ini terbilang fantastis, di mana yayasan-yayasan yang tidak kompeten tersebut menerima kucuran dana insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya. Praktik culas yang berlangsung selama periode 2025–2026 ini dipastikan telah menimbulkan kerugian besar pada keuangan negara.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung kini telah resmi ditahan secara terpisah di Rutan Salemba Cabang Kejagung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut