Kejagung Geledah Rumah Dadan Hindayana dkk, Sita Laptop Hingga Dokumen Aliran Dana Miliaran Rupiah
Rabu, 03 Juni 2026 | 18:52 WIB
Sebagai imbalan atas pengaturan sepihak ini, yayasan yang terafiliasi dan dimiliki oleh para tersangka sukses meraup kucuran dana insentif bernilai fantastis, yakni mencapai miliaran rupiah setiap harinya.
Perbuatan lancung ketiga mantan pimpinan BGN ini dinilai telah memicu kerugian besar pada keuangan negara. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, saat ini ketiga tersangka telah resmi ditahan dan dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejagung serta Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar