Operasi Patuh 2026 Ditunda, Polda Kepri Fokus ETLE dan Edukasi Pengendara
BATAM, iNewsBatam.id – Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026 resmi ditunda untuk sementara waktu. Penundaan tersebut berlaku secara nasional, termasuk di wilayah Kepulauan Riau.
Meski demikian, Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri memastikan pelayanan, pengawasan, dan kegiatan kepolisian di bidang lalu lintas tetap berjalan seperti biasa.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Taufik Luqman, mengatakan penundaan Operasi Patuh tidak berarti aktivitas kepolisian di jalan raya dihentikan. Sebaliknya, personel tetap hadir melalui berbagai kegiatan edukatif, preventif, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh kegiatan bersama instansi terkait dan stakeholder di Provinsi Kepri tetap berjalan. Program kegiatan simpatik, bakti sosial, hingga Polantas Menyapa masih menjadi prioritas kami,” kata Taufik, Senin (8/6).
Menurutnya, berbagai kegiatan tersebut menyasar kalangan pelajar, komunitas masyarakat, hingga pengemudi ojek online sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Selain memberikan edukasi, personel lalu lintas juga tetap disiagakan untuk membantu masyarakat di lapangan, termasuk mengatur arus kendaraan, membantu penyeberangan pelajar, serta menjaga kelancaran lalu lintas pada titik-titik rawan kepadatan.
Terkait penegakan hukum, Taufik menegaskan bahwa kepolisian tetap mengutamakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dalam menindak pelanggaran lalu lintas.
Sementara itu, penindakan manual hanya akan dilakukan secara terbatas terhadap pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami tetap mengedepankan penindakan melalui ETLE. Untuk penindakan manual saat ini bukan menjadi fokus utama, kecuali terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas meskipun pelaksanaan Operasi Patuh 2026 ditunda. Menurutnya, tujuan utama yang ingin dicapai tetap sama, yakni meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan demi terciptanya keselamatan berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku,” tutupnya.
Editor : Gusti Yennosa