get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkedok Agensi, Praktik Prostitusi Eksklusif Terbongkar di Batam

Mahasiswa Desak Sintai Ditutup Jika Terbukti Jadi Pusat Prostitusi di Batam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:20 WIB
header img
Mahasiswa UPB mendesak Pemko Batam mengevaluasi total kawasan Sintai dan meminta penutupan jika terbukti lebih berfungsi sebagai pusat prostitusi daripada rehabilitasi sosial. (Foto: Alfie/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Keberadaan UPT Rehabilitasi Sosial Non Panti Sintai di Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam kembali menjadi sorotan.

Puluhan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Putera Batam (UPB) mendesak Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kawasan tersebut,  yang selama ini lebih dikenal masyarakat sebagai lokasi prostitusi.

Desakan itu muncul karena fungsi Sintai dinilai tidak lagi sejalan dengan tujuan awal sebagai pusat rehabilitasi sosial. Bahkan, menurut mahasiswa, persepsi publik terhadap kawasan tersebut sudah jauh bergeser selama lebih dari dua dekade terakhir.

Perwakilan mahasiswa, Herdianto Sarumaha, mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2002 perlu ditinjau ulang karena kondisi sosial dan pola praktik prostitusi di Batam saat ini telah berubah drastis dibanding saat regulasi itu diterbitkan.

“Jika secara administratif kawasan itu masih dipahami sebagai pusat rehabilitasi sosial, dalam persepsi publik lebih dikenal sebagai kawasan prostitusi yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade,” kata Herdianto, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, praktik prostitusi saat ini tidak lagi terkonsentrasi di satu lokasi tertentu. Aktivitas tersebut berkembang melalui berbagai modus, mulai dari hotel, apartemen, tempat hiburan malam hingga platform digital dan media sosial.

Karena itu, kata dia, pemerintah perlu mengukur secara objektif efektivitas program rehabilitasi yang selama ini dijalankan di Sintai.

Mahasiswa juga meminta pemerintah bersikap tegas apabila hasil evaluasi menunjukkan kawasan tersebut lebih banyak berfungsi sebagai lokasi prostitusi dibanding pusat rehabilitasi sosial.

“Kami meminta penjelasan mengenai implementasi perda selama ini. Kalau faktanya itu menjadi tempat prostitusi, ya ditutup saja. Atau dibuat perda khusus yang benar-benar memastikan Sintai menjadi pusat rehabilitasi sosial non panti, bukan tempat prostitusi seperti sekarang,” ujarnya.

Senada dengan itu, mahasiswa lainnya, Wahyu Sinaga, mempertanyakan sejauh mana program rehabilitasi yang dijalankan mampu menghasilkan perubahan nyata bagi para penghuni kawasan tersebut.

Menurutnya, berbagai program seperti senam mingguan, layanan keluarga berencana hingga pemeriksaan kesehatan rutin perlu dievaluasi untuk memastikan benar-benar mendukung proses pemulihan dan pemberdayaan sosial.

“Rehabilitasi sosial seharusnya menghasilkan pemulihan, pemberdayaan, dan keterampilan agar seseorang dapat keluar dari lingkaran prostitusi. Itu yang perlu dibuktikan melalui data dan hasil yang terukur,” katanya.

Wahyu juga meminta pemerintah membuka data mengenai jumlah penghuni yang berhasil memperoleh pekerjaan alternatif, meninggalkan praktik prostitusi, dan kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Selain itu, penggunaan anggaran daerah untuk operasional dan pembinaan di kawasan tersebut dinilai perlu disampaikan secara transparan kepada publik.

“Kita harus memastikan uang rakyat digunakan untuk program yang benar-benar berdampak dan tidak memperpanjang praktik eksploitasi manusia,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, para mahasiswa turut menyinggung adanya dugaan ketergantungan ekonomi, penjeratan utang, hingga informasi mengenai perekrutan dan penyaluran perempuan ke kawasan tersebut.

Mereka menilai hal itu perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum karena berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut