get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayap Besi Terowongan Pelita Batam Dibekuk usai Pakai Sabu

Bentuk Unit Reaksi Cepat Reserse, Polda Kepri Siaga Berantas Curanmor hingga Begal

Senin, 29 Juni 2026 | 10:01 WIB
header img
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin meresmikan Unit Reaksi Cepat (URC) Reserse untuk menangani curat, curas, curanmor, dan kejahatan jalanan. (Foto: Alfie/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.idPolda Kepulauan Riau membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Reserse untuk memperkuat penanganan tindak kriminal, khususnya kejahatan jalanan.

Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, mengatakan pembentukan URC merupakan tindak lanjut arahan Kapolri yang bertujuan meningkatkan kecepatan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah Kepri.

"Kami meresmikan URC sesuai arahan dari Mabes Polri, Bapak Kapolri melalui Wastabaggops. URC mulai Polda sampai ke jajaran Polres," ujar Asep, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, URC merupakan tim khusus dari fungsi Reserse yang disiapkan untuk merespons berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama kasus curat, curas, curanmor, serta kejahatan jalanan lainnya.

Selain melakukan penindakan, kehadiran tim ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian melalui respons yang lebih cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

Asep menjelaskan, seluruh laporan yang masuk melalui layanan darurat 110 akan diteruskan operator kepada personel URC di lapangan agar penanganan dapat dilakukan sesegera mungkin.

"URC ini lebih cenderung di lapangan. Mereka merespons misalnya laporan dari operator 110 karena saat ini masyarakat diberikan akses mudah untuk menghubungi polisi apabila mengalami, melihat, dan mendengar satu masalah kriminal," katanya.

Kapolda menegaskan, tugas URC tidak hanya menindaklanjuti laporan yang diterima, tetapi juga melakukan patroli secara proaktif untuk mencegah tindak kriminal sebelum terjadi.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat beberapa waktu terakhir marak terjadi pencurian fasilitas umum yang sempat meresahkan masyarakat di Batam maupun Tanjungpinang.

Karena itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama seluruh Polres jajaran diminta mempercepat penanganan setiap kasus kejahatan jalanan.

Setiap satuan kepolisian minimal memiliki satu tim URC yang beranggotakan 10 personel. "Ada sekitar 105 personel URC telah disiagakan di seluruh jajaran Polda Kepri untuk memperkuat respons terhadap kriminalitas di wilayah tersebut. Setiap tim terdiri dari 10 personel," pungkas Asep.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut