get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kepri Belum Tahan Dua Tersangka Kasus Tiket Pesparawi, Ini Alasannya

Pengurus Pesparawi Kepri Soroti Kisruh Tiket dan Tata Kelola, Minta Evaluasi Menyeluruh

Senin, 20 Juli 2026 | 12:48 WIB
header img
Wirya Putra Silalahi, pengurus Pesparawi Kepri. (Foto: Alfie/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Mantan pengurus sekaligus panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kepulauan Riau, Wirya Putra Sar Silalahi, menyoroti polemik penyelenggaraan Pesparawi Kepri 2026.

Ia menilai persoalan tata kelola hingga pendanaan yang mencuat harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurut Wirya, kisruh yang terjadi terhadap kontingen Kepri menunjukkan masih lemahnya pengelolaan penyelenggaraan, terutama dalam aspek administrasi dan koordinasi.

"Kami sangat prihatin atas apa yang terjadi terhadap kontingen Pesparawi Kepri ini. Tata kelola dan pendanaan dari panitia terhadap kontingen carut-marut. Ini menjadi perhatian serius," kata Wirya, Senin (20/7/2026).

Ia menegaskan, persoalan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk membenahi sistem penyelenggaraan Pesparawi.

Menurutnya, sebagai kegiatan gerejawi, Pesparawi harus melibatkan lembaga-lembaga aras gereja seperti PGI, PGLII, PGPI, dan organisasi gerejawi lainnya.

Keterlibatan lembaga gerejawi dinilai penting agar penyelenggaraan tetap berjalan sesuai tujuan awal sebagai wadah pelayanan gereja, meski mendapat dukungan anggaran dari pemerintah melalui APBD maupun APBN.

Wirya menilai pada pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, 18–28 Juni 2026, unsur pendeta dari lembaga aras gereja di Kepri tidak dilibatkan dalam kepanitiaan. Kondisi tersebut, menurutnya, patut menjadi bahan evaluasi pada penyelenggaraan berikutnya.

"Pesparawi jangan dipolitisasi dan harus dikembalikan kepada gereja. Pemerintah tetap memberikan dukungan, seperti halnya kegiatan keagamaan lain melalui Kementerian Agama, tetapi lembaga keagamaan juga harus dilibatkan," ujarnya.

Ia membandingkan penyelenggaraan Pesparawi dengan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang tetap melibatkan unsur lembaga keagamaan meski mendapat dukungan pemerintah.

Terkait batalnya keberangkatan sebagian kontingen Kepri ke Manokwari akibat persoalan tiket, Wirya menilai hal tersebut merupakan tanggung jawab panitia.

Menurutnya, persoalan administrasi seperti pemesanan tiket seharusnya dapat diantisipasi jauh sebelum keberangkatan.

Pesparawi sendiri merupakan ajang kompetisi paduan suara gerejawi yang digelar setiap tiga tahun sekali. Sejak mengikuti ajang tersebut pada 2006, Kepri telah beberapa kali meraih prestasi di berbagai kategori.

Dengan pengalaman tersebut, Wirya menilai persoalan gagal berangkat karena tiket seharusnya tidak terjadi apabila persiapan dilakukan secara matang.

Ia mengaku telah terlibat dalam penyelenggaraan Pesparawi sejak 2009 dan pernah menjadi Ketua Panitia Kontingen Kepri pada Pesparawi Nasional di Ambon tahun 2015.

Saat ini, dirinya masih tercatat sebagai Wakil Ketua I kepengurusan Pesparawi Kepri, namun mengaku tidak dilibatkan dalam persiapan pelaksanaan tahun ini.

Berdasarkan pengalamannya, pemesanan tiket seharusnya dilakukan beberapa bulan sebelum keberangkatan dengan berkoordinasi langsung kepada maskapai.

"Bisa dicek ke maskapai Garuda. Waktu itu peserta sekitar 120 orang dan nilai kontrak tiket lebih dari Rp1 miliar sehingga uang muka mencapai ratusan juta rupiah. Meski dana pemerintah belum cair, panitia tetap mencari solusi agar tiket tidak hangus dan harga tidak berubah," jelasnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut tidak hanya menjamin ketersediaan kursi, tetapi juga dapat menghemat anggaran karena tidak menggunakan pihak ketiga. Efisiensi anggaran itu, lanjutnya, bisa dialihkan untuk kebutuhan peserta selama mengikuti perlombaan.

Selain persoalan administrasi, Wirya juga menyoroti proses seleksi kontingen yang akan mewakili Kepri di tingkat nasional. Ia menilai peserta yang diberangkatkan harus benar-benar melalui proses seleksi dan penilaian kualitas yang objektif.

Menurutnya, kategori Paduan Suara Remaja Pemuda (PSRP) dan Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC) semestinya menjadi prioritas karena telah mengikuti kompetisi berjenjang dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

"Seharusnya yang diberangkatkan adalah kategori Paduan Suara Remaja Pemuda (PSRP) dan Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC) karena telah mengikuti kompetisi dan uji kelayakan dari tingkat kota hingga provinsi. Jangan mengabaikan proses yang sudah ada, karena kualitas dan kesiapan peserta harus menjadi prioritas," ungkapnya.

Wirya berharap berbagai persoalan pada Pesparawi 2026 menjadi pembelajaran agar penyelenggaraan ke depan lebih profesional, transparan, serta melibatkan unsur gereja secara aktif.

Terkait munculnya tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tiket kontingen Pesparawi asal Tanjungpinang, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.

"Biarkan pihak berwajib yang menangani dan menentukan hasilnya agar persoalan ini menjadi jelas," pungkasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut