Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PHK PT CSS, Pekerja di Lingga Pertanyakan Dasar Kompensasi Tali Asih
Advertisement . Scroll to see content

Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN, Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Jangan Asal PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:29 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN, Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Jangan Asal PHK
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengimbau para kepala daerah agar tidak mengambil jalan pintas dengan melakukan PHK. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBatam.id — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah memetakan sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang mengaku kesulitan membayar gaji pegawai akibat dampak pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengimbau para kepala daerah agar tidak mengambil jalan pintas dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemberhentian pegawai.

"Kami meminta agar kepala daerah tidak terlalu mudah untuk melakukan langkah-langkah drastis seperti pemecatan dan pemberhentian," tegas Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Bima menekankan pentingnya mengevaluasi kapasitas fiskal masing-masing wilayah sebelum mengambil kebijakan ekstrem. Jika berada dalam kondisi darurat, pemda diminta berkoordinasi langsung untuk mencari solusi bersama. Kebijakan terkait pemotongan TKD ini juga terus dibahas bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Keuangan.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut