get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Ultimatum Tempat Judi di Batam: Segera Tutup atau Ditindak!

DPRD Batam Apresiasi Polisi Bongkar Judi Kasino di Nagoya

Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:03 WIB
header img
Ratusan orang diangkut polisi dalam penggerebekan kasino di kawasan Nagoya, Batam oleh Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa).

Penggerebekan kasino tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan aparat selama sekitar dua hingga tiga bulan. Informasi awal tidak hanya berasal dari masyarakat, tetapi juga dari rekan media dan sejumlah tokoh masyarakat di Batam.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 426 ayat (1) huruf A, B dan/atau C serta Pasal 427 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Anwar meminta pemberantasan perjudian di Batam dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih. Ia menilai penindakan harus dilakukan terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat berdasarkan hasil penyidikan.

"Kalau memang perjudian, ya harus ditindak. Jangan sampai masyarakat melihat ada pembiaran. Kami mendukung aparat untuk memberantas praktik-praktik perjudian yang meresahkan," ujarnya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut