get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kematian Dewi Sartika di RS Awal Bros Batam

Ortu Murid Playgroup Djuwita Batam Jadi Tersangka, Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Selasa, 01 September 2026 | 16:30 WIB
header img
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. (Foto: Alfie/iNews.id)

Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Kedua pihak sempat berupaya menyelesaikan persoalan secara damai, tetapi kesepakatan tersebut tidak berlanjut.

"Sempat ada mau berdamai, tapi tidak jadi," kata Anggoro.

Polisi memastikan perkara tersebut tetap diproses sesuai hukum. Penyidik akan melanjutkan tahapan pemberkasan hingga nantinya jaksa menyatakan berkas perkara lengkap.

Di sisi lain, pihak Playgroup Djuwita Batam membantah tudingan telah melakukan kekerasan terhadap anak dari wali murid tersebut. Pihak sekolah menyatakan seluruh aktivitas di lingkungan sekolah terekam kamera CCTV.

Pihak sekolah juga mengaku sempat mendapat ancaman akan mencari para guru apabila perkara tersebut dilanjutkan ke kepolisian.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut