Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polresta Barelang Pasang 1.500 Bendera Merah Putih dan Bagikan Sembako di Galang
Advertisement . Scroll to see content

Motor Curian di Batam Dikirim ke Bintan dan Lingga, 4 Pelaku Ditangkap

Selasa, 22 September 2026 | 16:06 WIB
  • author Alfie Al Rasyid
Motor Curian di Batam Dikirim ke Bintan dan Lingga, 4 Pelaku Ditangkap
Polresta Barelang mengamankan 40 sepeda motor yang diduga hasil pencurian dan dikirim ke Bintan serta Lingga melalui jalur laut. (Foto: Alfie/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Polresta Barelang mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Batam, Kepulauan Riau, yang mengirim sepeda motor hasil curian ke Kabupaten Bintan dan Lingga melalui Pelabuhan Telaga Punggur.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 40 sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian. Polisi juga masih mendalami kepemilikan sekitar 20 sepeda motor lainnya yang belum diketahui pemiliknya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, kasus tersebut melibatkan empat tersangka dengan peran berbeda. Mereka terdiri dari pelaku pencurian, perantara penjualan hingga penadah.

"Kami berhasil melakukan pengungkapan kasus curanmor dengan jumlah tersangka empat orang. Peran mereka ada yang sebagai pemetik, kemudian sebagai perantara penjualan maupun penadah," ujar Anggoro, Selasa (22/9/2026).

Menurut Anggoro, hasil penyelidikan mengarah pada jaringan curanmor antarkota dan kabupaten. Kendaraan hasil curian dikirim menggunakan transportasi laut dari Batam menuju sejumlah wilayah di Kepulauan Riau.

Salah satu pelaku utama dalam jaringan tersebut juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

"Ini bisa dikatakan jaringan curanmor antarkota kabupaten dan pelaku utamanya juga seorang residivis dalam perkara curanmor sebelumnya," katanya.

Para pelaku menyasar sepeda motor yang diparkir di depan rumah maupun lokasi tertentu. Kendaraan yang berhasil dicuri kemudian dijual dengan harga antara Rp3 juta hingga Rp12 juta, tergantung jenis dan kondisinya.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut