Polda Kepri Perkuat Pengawasan Penyidikan Narkoba lewat Aplikasi Digital
BATAM, iNewsBatam.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) meluncurkan Sistem Aplikasi Pengawasan Penyidikan atau SAPA-WASSIDIK untuk memperkuat pengawasan penanganan perkara narkoba sekaligus mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan secara daring.
Melalui aplikasi berbasis web tersebut, masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba maupun pengaduan terkait proses penyidikan tindak pidana narkotika.
Laporan yang masuk akan dicatat dan diverifikasi petugas sebelum ditindaklanjuti sesuai kewenangan kepolisian.
Personel Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Andar Sibarani, mengatakan SAPA-WASSIDIK dikembangkan untuk mendorong proses pengawasan penyidikan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Dengan SAPA-WASSIDIK, kami ingin menghadirkan sistem pengawasan penyidikan yang lebih mudah diakses, transparan, dan akuntabel. Masyarakat memiliki saluran untuk menyampaikan pengaduan, sementara setiap laporan dapat tercatat, diverifikasi, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujar Andar, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pemberantasan narkoba. Informasi dari warga dapat menjadi petunjuk awal bagi petugas untuk melakukan verifikasi dan menentukan langkah penanganan sesuai prosedur.
Andar menambahkan, identitas pelapor tidak ditampilkan dalam informasi laporan yang diproses melalui sistem. Mekanisme tersebut diharapkan membuat masyarakat merasa lebih aman saat menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba.
Editor: Gusti Yennosa