Terungkap! WN Malaysia yang Ditangkap di Batam Ternyata Perampok, Incar Wanita di ATM
Dalam kondisi ketakutan, NS berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut membuat pelaku panik hingga mendorong perempuan itu keluar dari mobil.
KCL kemudian membawa kabur Toyota Rush beserta barang-barang berharga milik NS. Total kerugian akibat perampokan tersebut ditaksir mencapai Rp292 juta.
Namun, pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Seorang anggota Satlantas Polresta Barelang, Briptu Genta, yang sedang bertugas mengamankan bank di sekitar lokasi mendengar teriakan perempuan tersebut.
Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap mobil yang dibawa kabur pelaku. Upaya pengejaran berakhir setelah polisi berhasil memblokir jalan dan menangkap KCL di depan gerai Alfamart kawasan Jodoh.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat menabrak anggota polisi lalu lintas hingga mengalami luka-luka. KCL juga sempat menodongkan airsoft gun kepada petugas.
Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menemukan fakta lain terkait senjata yang digunakan dalam perampokan tersebut. Airsoft gun merek Smith itu ternyata dibeli pelaku dari seorang petugas keamanan apartemen berinisial RAS seharga Rp1 juta.
"Saat ini, oknum security tersebut telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik," ungkap Agung.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit Toyota Rush warna hitam tahun 2025, uang tunai Rp1 juta, tas merek Loka Mode, satu pucuk airsoft gun merek Smith beserta lima tabung peluru atau gas CO2, serta sebilah pisau.
Atas perbuatannya, KCL dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Tersangka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi juga masih mendalami keterlibatan petugas keamanan yang diduga menjual airsoft gun kepada tersangka.
Editor: Gusti Yennosa