Kerasukan Setan Mesum, Ayah Bejat Cabuli Anak Tiri hingga Bertahun-tahun

Budi Setiawan
Ilustrasi pencabulan.(Foto:Dok iNews.id)

SUKABUMI, iNews.id - Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun di Sukabumi. Bejatnya, perbuatan asusila tersebut dilakukan pelaku sejak tahun 2019 lalu.  

Pelaku berinisial HB (59) warga Kecamatan Curug Kembar, Kabupaten Sukabumi, mengaku gelap mata melihat kemolekan anak tirinya yang masih duduk di SMP. 

Aksi bejatnya pertama kali dilakukan pada awal 2019 lalu. Ketika itu HB meminta anak tirinya untuk memijat dengan alasan sedang kurang sehat. 

Permintaan HB agar badannya dipijat saat ibu korban sedang tidak ada di rumah. Tanpa curiga korban pun menuruti keinginan ayah tirinya tanpa curiga. Saat di dalam kamar, pelaku justru melucuti seluruh pakaian korban dan memaksa untuk melayani nafsu bejatnya.  

"Modus pelaku awalnya meminta korban untuk memijat. Tapi selanjutnya pelaku malah berbuat cabul hingga yang mengakibatkan anak tirinya menangis kesakitan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Rabu (13/10/2021). 

Berdasarkan keterangan pelaku, perbuatan asusila itu sudah dilakukan sebanyak 10 kali sejak awal 2019 lalu. Pelaku pun mengancam korban jika tidak mau melayani nafsu bejatnya. 

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 dan atau Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 23/2003 tentang Perlindungan Anak dengan masa hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tersangka saat harus mendekam di sel tahan Mapolres Sukabumi.

Editor : Sazili Mustofa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network