Oknum Kapolsek Setubuhi Anak Tersangka Coreng Citra Polri, Kompolnas: Jika Terbukti, Hukum Berat!

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi oknum polisi.(Foto:Dok MPI)

Seluruh anggota Polri harus berhati-hati dalam melaksanakan tugas. Tetap kedepankan profesionalitas dan tunjukkan integritas tinggi.

"Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan harkamtibmas," ucapnya.

"Perlu diingat pengawas Polri tidak hanya pengawas internal dan eksternal seperti Kompolnas saja, tetapi di masa kecanggihan teknologi ini, masyarakat dengan gawai pintarnya mampu merekam dan mem-viralkan atau menyampaikan kepada media. Jika ada pelanggaran, maka yang dipertaruhkan nama baik institusi. Ibarat karena nila setitik, rusak susu sebelanga," tuturnya.

Sebelumnya, gadis berinisial S (20) viral setelah membuat pengakuan melalui video dirayu oknum Kapolsek di Parigi Moutong, agar mau tidur bersamanya dengan janji sang ayah yang sedang ditahan di Polsek akan dibebaskan.

S pada awalnya tidak termakan bujuk rayu Iptu IDGN. Namun, selama hampir dua minggu dia terus membujuk S dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network