Karena merasa prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan di Polsek, akhirnya S termakan bujuk rayu Iptu IDGN. Peristiwa itu akhirnya terjadi setelah Iptu IDGN dan S bertemu di salah satu hotel.
IDGN diketahui memberikan uang untuk S. Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN kemudian malah kembali mengajak S untuk tidur bersama.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan kasus tersebut sudah dalam penanganan. Bahkan Iptu IDGN telah dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan.
"Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat percakapan melalui WA. Kebenaran dari video pengakuan korban yang berinisial S (20) itu bisa dilihat setelah ada hasil pemeriksaan korban. Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan korban dan mungkin sementara berlangsung," ujar Didik Supranoto, Senin (18/10/2021).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait