BATAM, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam menggelar apel dalam rangka Operasi Gabungan Penegakan Imigrasi di Perbatasan Indonesia-Malaysia-Singapura. Operasi berlangsung sejak tanggal 29 November hingga 8 Desember 2021 mendatang.
Analis Keimigrasian Ahli Utama Yudi Kurniadi, S.H., M.H. sebagai pembina apel mengatakan, bahwa Kepri berbatasan dengan Malaysia (Johor) dan Singapura.
"Khusus kantor Imigrasi Belakang Kadang dan Batam langsung berhadapan dengan selat Singapura, mempunyai posisi sangat strategi dalam lalulintas kapal kapal, terutama cargo. Potensi kerawanan dapat muncul dalam wilayah perairan tersebut, oleh karena itu saya mohon kepada semua tim penegakan hukum ke Imigrasian baik itu dari Bea Cukai maupun ke Imigrasian dapat melaksanakan penegakan hukum sesuai ketentuan ketentuan yang berlaku," katanya.
Usai Apel, Analis Keimigrasian Ahli Utama, Yudi Kurniadi, S.H., M.H. saat ditemui media mengatakan, kegiatan ini salah satu program dari Direktorat Jendral Imigrasi untuk melakukan penegakan hukum Keimigrasian di perairan Kepri ini menjadi salah satu fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Jadi selain memberikan pelayanan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) juga pelayanan Warga Negara orang Asing (WNA) demikian juga dasi sisi penegakan hukum atau pengawasannya tidak hanya kepada WNI tapi juga kepada WNA," jelasnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait