2 Pelaku Penganiaya SPG Minuman dan Suaminya Dibekuk Polsek Lubuk Baja

Dicky Sigit Rakasiwi
Polisi berhasil menngkap dua pelaku penganiayaan PSG minuman dan suaminya.(Foto:Batam.iNews.id/Dicky Sigit Rakasiwi)

BATAM, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja membekuk dua orang pria pelaku penganiayaan pasangan suami istri di Foodcourt 98. Keduanya adalah JR (26) dan IS (32). 

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono, mengatakan keduanya melakukan hal tersebut dikarenakan sakit hati dan cemburu. 

"Jadi mereka ini cemburu, karena korban yang wanita berinisial TS yang merupakan pekerja sebagai SPG minuman dijemput oleh suaminya berinisial JY," kata Budi, Kamis (2/12/21). 

Dijelaskannya, saat itu JY menjemput istrinya di Foodcourt 98 pada Minggu (21/11/21) pukul 03:00 WIB dini hari. Kemudian saat menghampiri JY sang istri dipanggil oleh para pelaku. 

"Pelaku pun menanyakan siapa yang sedang menjemputnya, bukannya sang istri yang menjawab akan tetapi JY yang menjawab kalau dia adalah istrinya," jelas Budi.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network