BATAM, iNewsBatam.id - Satreskrim Polresta Barelang mulai mendalami laporan dugaan malapraktik yang melibatkan tenaga medis di RS Awal Bros Batam.
Laporan tersebut diajukan tim kuasa hukum keluarga Dewi Sartika setelah pasien tersebut meninggal dunia usai menjalani perawatan medis.
Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Ade Putra membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dan saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana tersebut.
“Kami baru menerima laporan dari tim hukum pihak korban. Saat ini penyidik sedang mendalami dugaan malpraktik yang dilaporkan terhadap salah satu tenaga medis di rumah sakit tersebut,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Menurut Ade, untuk kepentingan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk autopsi.
“Korban sudah meninggal dunia dan saat ini berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan tindakan lanjutan seperti autopsi dan pemeriksaan lainnya,” katanya.
Ade juga menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan adanya tenaga medis yang melarikan diri setelah kejadian tersebut.
Ia menegaskan polisi belum dapat memastikan informasi tersebut karena penyidik masih fokus mengumpulkan fakta dan keterangan awal.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengaku menerapkan pendekatan persuasif kepada keluarga korban karena masih dalam suasana duka. Di sisi lain, penyidik telah menyiapkan agenda pemanggilan terhadap pihak terlapor dan manajemen rumah sakit.
“Pihak terlapor maupun rumah sakit akan kami jadwalkan pemanggilannya. Tenaga medis dan karyawan yang bertugas pada hari kejadian juga akan dimintai keterangan,” ujar Ade.
Terkait kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab, termasuk unsur manajemen rumah sakit, Ade meminta publik memberi ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional.
“Penyidik masih memerlukan pendalaman. Perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan setelah ada hasil lebih lanjut,” katanya.
Kasus ini merupakan lanjutan dari peristiwa yang sebelumnya disoroti keluarga korban setelah Dewi menjalani operasi ambeien pada akhir Juli 2026.
Setelah tindakan medis tersebut, kondisi Dewi dilaporkan memburuk hingga harus dirawat intensif dengan bantuan ventilator sebelum akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, RS Awal Bros Botania sebelumnya menyatakan seluruh tindakan medis terhadap pasien dilakukan sesuai indikasi klinis dan standar operasional yang berlaku.
Pihak rumah sakit juga meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kesalahan atau kelalaian medis sebelum seluruh fakta medis dan hasil evaluasi dari pihak yang berwenang diperoleh secara lengkap.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
