Kuasa Hukum Keluarga Dewi Sartika Minta Penjelasan Tiga Suntikan di RS Awal Bros

Loberto Boli
Kuasa Hukum Dewi Sartika, Bangun P. Simamora (berpeci). (Foto: Bob/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Keluarga mendiang Dewi Sartika Sitinjak melalui tim kuasa hukumnya mempertanyakan penjelasan RS Awal Bros Botania Batam terkait penanganan medis terhadap pasien.

Mereka menilai klarifikasi rumah sakit belum menjawab pertanyaan utama mengenai tindakan medis awal sebelum kondisi pasien memburuk.

Pernyataan tersebut disampaikan Kuasa Hukum Dewi Sartika, Bangun P. Simamora, usai menghadiri proses serah terima jenazah di RS Bhayangkara Polda Kepri, Rabu (12/8/2026).

Bangun mengatakan pihak keluarga menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun merasa perlu menyampaikan keberatan atas penjelasan yang disampaikan manajemen rumah sakit.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun keluarga masih mempertanyakan penjelasan terkait tindakan medis awal yang diberikan kepada almarhumah,” kata Bangun.

Menurut dia, keluarga meminta penjelasan mengenai pemeriksaan yang dilakukan sebelum Dewi Sartika menerima tiga kali suntikan.

“Pertanyaan keluarga adalah apakah sudah dilakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum tiga suntikan diberikan, apa indikasinya, dan apa tujuan pemberian obat tersebut,” ujarnya.

Bangun menyebut keluarga ingin memperoleh penjelasan mengenai pertimbangan medis atas tindakan tersebut serta risiko yang mungkin ditimbulkan.

Ia juga meminta seluruh pihak menahan diri agar polemik tidak semakin memperberat kondisi psikologis keluarga yang sedang berduka.

“Biarkan proses hukum berjalan dan semua pihak memberikan keterangan berdasarkan fakta dan bukti,” katanya.

Selain itu, tim kuasa hukum menyoroti informasi mengenai seorang tenaga kesehatan yang disebut belum memberikan keterangan kepada penyidik. Mereka meminta semua pihak bersikap kooperatif apabila dipanggil untuk pemeriksaan.

“Kalau memang ada pihak yang dipanggil atau diperlukan keterangannya, kami mengimbau agar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik,” ujar Bangun.

Sebelumnya, RS Awal Bros Botania Batam menyatakan belum ada kesimpulan mengenai adanya kesalahan atau kelalaian medis dalam penanganan Dewi Sartika Sitinjak.

Manajemen rumah sakit menegaskan Dewi merupakan pasien yang menjalani perawatan dan tindakan medis di fasilitas tersebut. Rumah sakit menyebut keselamatan pasien menjadi prioritas utama dan setiap tindakan medis dilakukan berdasarkan kondisi klinis pasien.

Manajemen juga menyatakan pemeriksaan, tindakan medis, pemantauan, dan penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, serta setiap tindakan didahului penjelasan kepada pasien maupun keluarga.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network