Cegah PMI Nonprosedural, Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 6.211 Orang Sepanjang Januari-Juli 2023

SM Said
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam Subki Miuldi dalam konferensi pers terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lobby Polda Kepulauan Riau, Senin (24/7/2023). Foto: Ist

BATAM, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam telah menunda keberangkatan ke luar negeri sebanyak 6.211 orang selama periode Januari sampai Juli 2023 ini. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam Subki Miuldi dalam konferensi pers terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lobby Polda Kepulauan Riau, Senin (24/7/2023).

“Kami melakukan penundaan keberangkatan orang ke luar negeri sebanyak 6.211 orang sejak Januari hingga Juli 2023 ini. Selain itu kami juga melakukan penolakan permohonan paspor baru sebanyak 150 permohonan, dalam periode yang sama” ujar Subki.

Subki mengungkapkan alasan penundaan keberangkatan dan juga penolakan permohonan paspor baru yang dilakukan petugas Imigrasi Batam merupakan bentuk preventif untuk mencegah adanya pekerja migran Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri secara tidak resmi atau nonprosedural.

Di samping itu, Subki menyampaikan bahwa dirinya telah menginstruksikan petugas imigrasi yang dikerahkan untuk melakukan pengetatan pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang menjadi pintu keluar masuk bagi WNI.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network