Rekam Teman Kerja Sedang Mandi, Seorang Pria di Tegal Ditangkap Polisi

Johan Utoyo
Pelaku perekaman teman sedang mandi di Tegal ditangkap polisi

Dari hasil pemeriksaan, dari handphone pelaku ditemukan beberapa foto dan video rekaman saat di kamar mandi.  

“Ada tiga korban yang sedang mandi dan direkam. Kalau aksinya sudah sembilan kali sejak bulan November,” ulasnya.

Kepada polisi pelaku mengaku merekam rekan kerjanya karena iseng. Karena aksi pertama sukses dia menjadi ketagihan dan mengulangi perbuatannya sampai sembilan kali.

 "Awalnya iseng saja dan penasaran bentuk tubuhnya,” katanya.  

Ia juga mengaku foto dan video hanya untuk koleksi pribadi. Dia tidak pernah menyebarkan kepada orang lain. “Cuma disimpan di HP, tidak pernah disebarkan,” ujarnya. 

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 9 juncto Pasal 35, UU No 4 tahun 2008, tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sumber: iNews Yogya

Editor : Johan Utoyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network