Hina Nama Muhammad, Komika Aulia Rakhman Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Johan Utoyo
Komika Aulia Rakhman (AR) (33) ditetapkan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. (ist)

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus yang dilaporkan oleh tiga orang ini berawal saat tersangka AR menerima tawaran mengisi stand up comedy di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame.

AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp1 juta untuk penampilannya dalam acara itu.

Pada hari kejadian, AR lalu menyampaikan materi stand up comedy-nya itu. Salah satu isi materi yang dilaporkan sebagai penistaan agama yaitu tentang nama Muhammad. 

Komika Aulia Rakhman menjadi sorotan publik atas stand up yang dilakukannya. Video dirinya itu menjadi viral lantaran diduga menghina nama Muhammad. Alhasil, dirinya meminta maaf atas aksinya itu.

"Assalamualaikum, saya ingin mengklarifikasi dan meminta maaf atas video yang beredar baru-baru ini terkait dengan materi saya di acara itu," ucap Komika Aulia Rakhman di media sosial Instagram miliknya @auliarakhman90, Minggu (9/12/2023).

Dirinya mengatakan jika dari dalam hatinya tidak memiliki niatan untuk menghina maupun menyindir nama Muhammad yang menjadi kebanggaan umat Islam tersebut.
"Di materi tersebut, saya tidak ada maksud sama sekali menyindir atau menghina Nabi Muhammad Allah SWT," ujarnya lagi.

Aulia Rakhman mengaku stand up yang dilakukan di acara tersebut bermaksud untuk menyindir orang-orang di Indonesia yang menggunakan nama tersebut, namun tidak perilakunya tidak sesuai dengan pemakaian nama itu.

"Saya hanya bermaksud menyindir orang yang sekarang ini banyak memiliki nama Muhammad, cuma beberapa diantara mereka kelakukannya tidak mencerminkan arti dari nama tersebut," tuturnya.

Editor : Johan Utoyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network