Keluarga Ditagih Biaya Otopsi, Kasi Humas Polresta Batam: Hanya Miskomunikasi

ko
Foto: istimewa

Sementara itu Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidariba saat  dikonfirmasi  awak media menjelaskan bahwa, biaya otopsi korban akan ditanggung negara. Ia menyebut, terjadinya miskomunikasi tersebut dikarenakan salah satu petugas Harian Lepas (PLH) memberikan tagihan tersebut kepada pihak keluarga.

“Hanya miskomunikasi, tagihan itu memang ada, namanya admininstrasi pasti ada. Cuma tidak diberikan kepada keluarga korban, ditanggung oleh negara,” jelasnya.


 



Editor : Johan Utoyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network