Dia memaparkan, pelaku kasus pencabulan anak yang ditangani oleh Polres Natuna baru-baru ini merupakan oknum guru ngaji di daerah Bunguran Tengah. Selain itu, Polres Natuna juga pernah menangani kasus pencabulan anak dengan pelaku ayah kandung.
"Pencabulan anak kandung kemarin itu termasuk dalam kasus 2023. Dan yang terbaru itu guru ngaji dan itu belum dinyatakan P21 tapi perkaranya jalan. Sampai saat ini, sudah berbagai upaya yang kami lakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat," sambungnya.
Polres Natuna mengajak lembaga pemerintah dan non-pemerintah untuk bekerjasama dalam menangani kasus ini. Pasalnya angka kasus pencabulan terhadap anak sangat tinggi jika dibandingkan dengan kasus kriminal lainnya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait