NATUNA, iNewsBatam.id - Angka kasus pencabulan di Kabupaten Natuna meningkat jika dibandingkan tahun 2022. Ironisnya, pelaku merupakan orang terdekat korban seperti ayah kandung hingga guru ngaji.
Kasatreskrim Polres Natuna, IPTU Apridony mengatakan, sepanjang tahun 2023 terdapat 13 kasus pencabulan anak. 11 kasus dinyatakan sudah selesai, sementara 2 kasus masih dalam proses penyidikan.
"Terkait kasus pencabulan terhadap anak itu ada 12 kasus, yang sudah selesai ada 10. Dua kasus lagi sedang dalam proses penyidikan. Sementara itu kekerasan seksual anak ada satu dan sudah selesai," ujar IPTU Apridony, Jumat (29/12/2023).
IPTU Apridony menuturkan, ada peningkatan kasus pencabulan atau perlindungan terhadap anak tahun ini. Untuk kasus pencabulan atau perlindungan terhadap anak terdapat 12 kasus di tahun 2022.
"Kalau dari tahun sebelumnya memang terlihat ada peningkatan. Perlindungan terhadap anak ada 12 kasus yang berjalan," katanya.
Dia memaparkan, pelaku kasus pencabulan anak yang ditangani oleh Polres Natuna baru-baru ini merupakan oknum guru ngaji di daerah Bunguran Tengah. Selain itu, Polres Natuna juga pernah menangani kasus pencabulan anak dengan pelaku ayah kandung.
"Pencabulan anak kandung kemarin itu termasuk dalam kasus 2023. Dan yang terbaru itu guru ngaji dan itu belum dinyatakan P21 tapi perkaranya jalan. Sampai saat ini, sudah berbagai upaya yang kami lakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat," sambungnya.
Polres Natuna mengajak lembaga pemerintah dan non-pemerintah untuk bekerjasama dalam menangani kasus ini. Pasalnya angka kasus pencabulan terhadap anak sangat tinggi jika dibandingkan dengan kasus kriminal lainnya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait