BATAM, iNewsBatam.id - Seorang wanita asal Medan berinisial FM yang tengah hamil empat bulan mengalami keguguran saat menjalani pemeriksaan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polda Kepulauan Riau, pada Minggu (6/10/2025).
Korban sebelumnya dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum polisi Brigadir YAAS.
“Kami memenuhi panggilan Paminal kemarin untuk dimintai keterangan. Namun di sela-sela pemeriksaan, kesehatan klien kami menurun hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Lisman Hulu, kuasa hukum korban, Selasa (7/10/2025).
Lisman menjelaskan, kondisi mental korban tiba-tiba drop lantaran mengingat kembali peristiwa kekerasan yang dialaminya.
Saat pemeriksaan berlangsung, korban mengalami kontraksi hebat hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan mengalami keguguran.
Menurut Lisman, kontraksi tersebut merupakan dampak dari penganiayaan yang dilakukan Brigadir YAAS sebelumnya.
“Korban sempat didorong hingga mengalami pendarahan. Ia sudah empat kali masuk rumah sakit, dan akhirnya kemarin mengalami keguguran,” ujarnya.
Lisman menambahkan, usia kandungan korban sudah memasuki empat bulan dan janin yang gugur telah berbentuk manusia.
“Janin sudah berbentuk, ada tangan dan kaki. Klien kami kini masih terbaring di Rumah Sakit Bhayangkara,” katanya.
Sementara itu, Leo Halawa, kuasa hukum lainnya, mengatakan janin korban telah dimakamkan di Pemakaman Sei Temiang Batam pada Selasa sore.
“Janin lahir di Rumah Sakit Bhayangkara. Keluarga memberi nama ‘Bhayangkara’ pada salibnya. Ayah biologisnya diduga oknum polisi,” ungkap Leo.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait