BATAM, iNewsBatam.id - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Azril Apriansyah enggan memberikan jawaban atau bungkam, terkait pemberian izin pemasangan baliho oleh TKD pasangan Prabowo-Gibran di landmark Welcome to Batam beberapa waktu lalu.
Dia tidak menjawab satupun panggilan dan pesan yang dikirimkan untuk memberikan penjelasan terkait izin yang diberikan untuk pemasangan baliho tersebut.
Dari surat izin yang diperlihatkan oleh TKD Kepri pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran usai membuat laporan di Polresta Barelang pada Senin (1/1/2024), surat izin tersebut diterbitkan pada tanggal 27 Desember 2023 dengan nomor B/2294/100.3.12/XII/2023 yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam surat tersebut, menyatakan bahwa Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam selaku penanggung jawab aset, dapat memberikan izin pemakaian Welcome To Batam sebagai tempat pemasangan baliho Prabowo-Gibran dengan beberapa persyaratan, yakni pemasangan baliho dimaksud tidak merusak aset yang terdapat di sekitar lokasi, serta pengguna wajib bertanggung jawab atas segala kerusakan yang ditimbulkan atas pemasangan baliho.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait