Kepala Dinas Cipta Karya Bungkam Terkait Izin Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran di Welcome to Batam

pratamayude
Bawaslu Kepri, mencopot paksa baliho pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran yang terpasang besar di landmark Welcome to Batam . Foto: Pratamayude / iNewsBatam)

 

BATAM, iNewsBatam.id - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Azril Apriansyah enggan memberikan jawaban atau bungkam, terkait pemberian izin pemasangan baliho oleh TKD pasangan Prabowo-Gibran di landmark Welcome to Batam beberapa waktu lalu.

Dia tidak menjawab satupun panggilan dan pesan yang dikirimkan untuk memberikan penjelasan terkait izin yang diberikan untuk pemasangan baliho tersebut.

Dari surat izin yang diperlihatkan oleh TKD Kepri pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran usai membuat laporan di Polresta Barelang pada Senin (1/1/2024), surat izin tersebut diterbitkan pada tanggal 27 Desember 2023 dengan nomor B/2294/100.3.12/XII/2023 yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam surat tersebut, menyatakan bahwa Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam selaku penanggung jawab aset, dapat memberikan izin pemakaian Welcome To Batam sebagai tempat pemasangan baliho Prabowo-Gibran dengan beberapa persyaratan, yakni pemasangan baliho dimaksud tidak merusak aset yang terdapat di sekitar lokasi, serta pengguna wajib bertanggung jawab atas segala kerusakan yang ditimbulkan atas pemasangan baliho.

Editor : Johan Utoyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network