Oknum Polisi di Tanjungpinang Dilaporkan KDRT, Berawal dari Salah Kirim Pesan

Defrizal
(foto: ilustrasi/iNews.id)

Korban pun meminta suaminya untuk segera pulang untuk mengklarifikasi. Cek-cok mulut pun tak terhindarkan.

Terduga pelaku disebut menendang dan mendorong korban hingga terjatuh. Kemudian, dia juga mencekik dan mengancam membunuh istrinya sambari menodongkan pisau. Akibat kejadian itu, istri pelaku terluka.

Usai kejadian itu, pelaku pergi meninggalkan korban. "Depan anaknya yang baru berumur dua tahun," Agung menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan terduga pelaku didepan anak mereka.

Agung menyebut, usai kejadian itu, korban dan saudaranya mencari keberadaan terduga pelaku. Dan ditemukan di sebuah kos-kosan bersama wanita lain. Korban yang memergokinya sempat merekam, namun hape korban dirampas dan dirusak pelaku.

Sementara itu Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, saat ini laporan dugaan KDRT ini telah ditangani Sat Reskrim dan Propam Polresta Tanjungpinang.

"Iya benar. Sudah kita tindaklanjuti dan sudah ditangani oleh sat reskrim dan propam," sebutnya.

Editor : Defrizal

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network