Warga Negara Malaysia Selundupkan 27 Bungkus Sabu Dalam Perut

Gusti Yennosa
Bea Cukai Batam ungkap penyelundupan sabu dari Malaysia. (Foto: iNews Batam / Gusti Yennosa)

BATAM, iNewsBatam.id - Nekad menyelundupkan sabu yang disimpan dalam perut, seorang Warga Negara Malaysia ditangkap petugas Bea dan Cukai Batam bersama Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri. Pelaku ditangkap di pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, pekan lalu.

Pelaku yakni Khairul Fahmi Husain, warga Johor Bahru, Malaysia, ia diamankan petugas Bea Cukai bersama polisi saat  turun dari kapal yang membawanya dari Malaysia ke Batam. "Pelaku Khairul ditangkap setelah petugas curiga dengan gerak-geriknya yang terlihat gelisah saat melewati mesin x ray," Ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Selasa (30/1/2024)

Pelaku Khairul awalnya sempat mengelak. Namun petugas kemudian membawa khairul keruang  pemeriksaan dipelabuhan. Saat diperiksa, petugas melihat beberapa gumpalan benda yang ada di dalam perut Khairul. "Curiga, petugas membawa tersangka ke rumah sakit. Hasilnya, ada 27 bungkusan yang tersimpan dalam perut pelaku dengan jumlah mencapai 450 gram atau hampir setengah kilogram," katanya.



Editor : Johan Utoyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network