BATAM, iNews.id - Sebanyak 230 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan secara massal dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6/2025).
Mereka merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi setelah sebelumnya ditahan di sejumlah rumah detensi imigrasi di Semenanjung Malaysia.
"Total ada 230 WNI/PMI yang dideportasi, terdiri dari 156 laki-laki, 67 perempuan, 2 anak laki-laki, dan 5 anak perempuan," ungkap Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, dalam keterangan resminya.
Para deportan berasal dari tujuh rumah detensi berbeda yakni Bukit Jalil, Kuala Lumpur: 39 orang, Lenggeng, Negeri Sembilan: 19 orang, Tanah Merah, Kelantan: 6 orang dan Langkap, Perak: 24 orang.
Kemudian dari Baranang, Selangor: 23 orang, Semenyih, Selangor: 7 orang dan Pekan Nenas, Johor: 112 orang.
Pemulangan dilakukan dalam dua gelombang melalui dua pelabuhan terpisah. Sebanyak 81 WNI diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut Johor pukul 11.45 waktu setempat.
Sementara 149 orang lainnya menyusul dari Pelabuhan Pasir Gudang pukul 12.30. Seluruhnya tiba di Pelabuhan Batam Centre pada hari yang sama.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait