Setibanya di Batam, para deportan langsung ditangani oleh P4MI Kota Batam dan ditempatkan sementara di Tempat Singgah Sementara P4MI, sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing.
Menurut Leny, pemulangan massal ini merupakan bagian dari Program Penghantaran Pulang Tahanan WNI yang dijalankan Pemerintah Malaysia sejak Desember 2024.
Targetnya, 7.200 WNI dipulangkan dalam dua tahun ke depan. Sejauh ini, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 2.926 WNI sejak Januari 2025.
Leny juga mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal.
“Pastikan semua prosedur dan dokumen resmi dipenuhi. Banyak yang akhirnya harus dideportasi karena tidak memiliki izin tinggal dan kerja yang sah,” tegasnya.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait