Langgar Aturan, Petugas Temukan Tempat Hiburan di Batam Tetap Buka Diawal Ramadhan

Abdul Kholiq
Langgar Aturan, Petugas Temukan Tempat Hiburan di Batam Tetap Buka Diawal Ramadhan. (Foto: iNews Batam / Abdul Kholiq)

BATAM, iNewsBatam.id - Aturan penutupan tempat hiburan malam selama delapan hari di Bulan Ramadhan sepertinya hisapan jempol belaka. 

Belakangan, masih ada pengusaha di Kota Batam yang membandel dan tetap membuka tempat usaha, meskipun sudah mengetahui perihal pemberitahuan tersebut

Seperti halnya operasi yang dilakukan Tim Gabungan TNI, Polri, Kejaksaan Negeri dan Satpol PP Kota Batam pada Senin (11/3/2024) malam.

Petugas memergoki arena permainan Gelper JSG 88 Dotamana, Cikitsu milik salah pengusaha arena permainan di daerah Batam Center masih beroperasi.

Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C. Tamba mengatakan, saat didatangi, pengelola tempat hiburan tersebut mencoba mengelabui petugas dengan cara mematikan lampu bagian depan sehingga terlihat seolah-olah sedang tutup.

Akan tetapi, aksi itu diketahui dan petugas menemukan arena bermain masih beroperasi. 

Saat di gerebek, seluruh pengunjung lari berhamburan keluar dan meninggalkan lokasi.

"Pengelola mencoba mengelabui, saat kita periksa ternyata tempat hiburan itu sedang beroperasi. Petugas langsung memberi peringatan," ujarnya.

Editor : Johan Utoyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network