Lantamal IV Batam Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu, Empat PMI Ilegal Turut Diamankan

Pratamayude
Barang bukti (foto: pratamayude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Lantamal IV Batam menggagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu dari Malaysia ke Batam. Barang haram tersebut dibawa pelaku dengan kapal pengangkut pekerja migran ilegal, Kota Batam, Senin (22/4/2024) dini hari.

">PMI non prosedural yang hendak kembali ke Indonesia," ujar Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, Senin sore.

Ia menyebutkan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi pemulangan PMI ilegal dari Malaysia yang diterima petugas Lantamal IV. Kemudian Tim F1QR Lantamal IV melakukan penyelidikan di lapangan.

Penggagalan penyelundupan itu berlangsung dramatis. Petugas sempat mengeluarkan lima tembakan. Pasalnya, para pelaku terus kabur dan berusaha menghindari penangkapan petugas.

"Para terduga pelaku akhirnya mengandaskan speed boat mereka di Pulau Siondo. Satu orang tekong kapal berhasil melarikan diri," ujarnya.

Editor : Defrizal

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network