Lantamal IV Batam Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu, Empat PMI Ilegal Turut Diamankan

Pratamayude
Barang bukti (foto: pratamayude/iNewsBatam.id)

"Kasus narkotika jenis sabu ini akan dilimpahkan ke kami (BNNP Kepri), dan kami yang akan melakukan penegakan hukum. Nanti akan didalami asal barang dan hendak diedarkan dimana," ujarnya

Bubung menyebut wilayah Kepri selain menjadi tujuan peredaran sabu dari negara tetangga, juga kadang dijadikan daerah transit.

"Kepri ini salah satu pintu masuk di Indonesia. Pintu masuk narkoba ini banyak, ada Aceh, Riau, Sumatra Utara, Kalimantan. Nah kalau masuk di Kepri seringnya dijadikan transit pengiriman ke Palembang, Jambi hingga Jawa," jelasnya.



Editor : Defrizal

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network