Kasus Pabrik Sabu di Apartemen Batam, Polisi Buru 2 Tersangka

Pratamayude
Polisi menggelar olah TKP di salah satu kamar hotel di Batam sebagai pengembangan dari kasus pabrik sabu di sebuah apartemen yang diungkap pekan ini. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

Sementara, seorang buronan lainnya merupakan WNA yang berperan sebagai pengendali dan juga orang memberikan tutorial cara memproduksi sabu cair kepada AR.

"Pengakuan AR dari bosnya (WNA) yang memberikan tutorial dengan handphone baik itu video call dan telepon dari luar negeri," kata dia.

Donny menyampaikan, dalam keterangan tersangka, narkotika tersebut diperoleh dari WNA yang dibawa dari luar negeri menggunakan kapal ke wilayah perbatasan Indonesia.

Dengan begitu, Polda Kepri berkoordinasi dengan instansi terkait serta Interpol Mabes Polri dalam melakukan pencarian buronan WNA tersebut.

Sebelumnya, polisi menggerebek kamar di Apartemen Queen Victoria, Batam yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis sabu pada Senin (27/5/2024). Tiga orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut. 



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network