Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Natuna

Alfie Al Rasyid
Pemusnahan barang bukti rokok ilegal hasil oenindakan Bea Cukai bersama instansi terkait di Natuna, Kepulauan Riau. (Foto: Alfie/iNewsBatam.id)

NATUNA, iNewsBatam.id - Ratusan ribu batang rokok ilegal di Natuna, Kepulauan Riau dimusnahkan, Rabu (12/6/2024). Pemusnahan barang kena cukai tersebut merupakan hasil operasi Yonkomposit 1/Gardapati Natuna pada Agustus 2023 lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana mengatakan, pemusnahan barang kena cukai itu dilakukan dengan cara dibakar di depan halaman Polres Natuna. Barang yang dimusnahkan tersebut berasal dari empat merek rokok berbeda dengan jumlah 243.200 batang.

"Barang yang dimusnahkan ini sebanyak 243.200 batang rokok. Pemusnahan ini hasil penindakan dari Satreskrim Polres Natuna dan hasil penindakan Yonkomposit 1/Gardapati di dalam kapal Sabuk Nusantara 48 pada 8 Agustus 2023," ujar Tri Hartana, Rabu (12/06/2024).

Tri memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut senilai Rp 392 juta. Sementara total potensi kerugian negara mencapai Rp 270 juta.

Upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal oleh Bea Cukai Tanjungpinang itu tidak terlepas dari peran penegak hukum, pemerintah, serta masyarakat.

Bea Cukai Tanjungpinang sangat mengapresiasi dukungan semua pihak lantaran petugas hanya 2 orang di Natuna.

Sementara, Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa mengatakan, pihaknya langsung memeriksa rokok ilegal itu setelah menerima hasil operasi Yonkomposit 1/Gardapati Natuna.

Barang kena cukai yang dimusnahkan itu terdiri dari 342 slop Rave Merah, 138 slop Rave Hijau, 132 slop HD, 179 slop dan 2 bungkus Maxxis, serta 451 slop dan 3 bungkus rokok Ofo.

"Barang bukti ini dari beberapa jenis merek rokok. Setelah dari teman-teman Yonkomposit 1/Gardapati kami hitung jumlahnya," kata Nanang.

Ia mengatakan, Polres Natuna juga menunggu waktu yang tepat untuk pemusnahan barang yang merugikan negara itu. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Yonkomposit lantaran adanya sinergi sehingga bisa mencegah barang ilegal masuk ke Natuna.

"Setelah diserahkan, kami menunggu waktu yang tepat untuk dilakukan pemusnahan. Kami ucapkan terimakasih pada Yonkomposit. Sinergitas antara instansi diharapkan dapat menjaga Kamtibmas di Natuna dengan baik," pungkasnya.



Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network