BATAM, iNewsBatam.id - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite wajib menggunakan kode respons cepat atau QR Code. Kebijakan ini berlaku mulai Oktober 2024 mendatang.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) sudah memulai tahap sosialisasi penggunaan QR Code untuk wilayah Kepri.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menyebutkan, Kepri menjadi provinsi kedua di wilayah Sumbagut untuk penerapan program ini, setelah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
"Sejauh ini sudah terdapat kurang lebih 28 ribu kendaraan yang mendaftar, dan jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat. Tadi kami juga sudah meninjau posko pelayanan pendaftaran di salah satu SPBU di Batam sebelum diberlakukan Oktober mendatang," kata Satria, Senin (29/7/2024).
Pendaftaran itu kata dia, untuk mendata orang-orang yang menggunakan pertalite. Pendataan ini juga demi menghindari, dan meminimalisir kecurangan dalam hal penyelewengan BBM bersubsidiini.
"Lewat pendataan ini jadi kita bisa tahu nih berapa total kendaraan yang mengkonsumsi pertalite di Provinsi Kepri. Jadi lebih terjamin baik pendistribusian, dan pemanfaatan BBM subsidi jenis Pertalite di Kepri ini. Makanya kita dorong sekali pendataan ini," ujarnya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait