BATAM, iNewsBatam.id - Proses hukum terkait kasus penganiayaan yang dilakukan seorang ibu terhadap anak kandungnya di Batam, Kepulauan Riau, terus berlanjut. Korban yang berinisial A kini mendapatkan perawatan khusus dan penanganan psikologis.
Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang telah mengecek kondisi dan perkembangan A, yang saat ini dirawat di sebuah rumah singgah di Kota Batam, Kepulauan Riau.
A menerima pelayanan hukum, kesehatan, dan dukungan mental setelah mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh ibu kandungnya.
A mengalami kekerasan yang sangat brutal, di mana tubuhnya dipukul, lehernya dirantai, serta tangan dan kakinya diikat dengan tali rafia. Banyak luka kekerasan yang tampak di tubuh korban.
Kanit VI PPA Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Fransisca Febrina Siburian, mengatakan bahwa kondisi A kini sudah mulai membaik, dengan banyak perkembangan positif yang terlihat.
"A sekarang sudah mulai merasakan kehidupan yang lebih normal. Dia bisa tidur nyenyak, bangun untuk sholat subuh, lalu mencuci bajunya sendiri," ujar Fransisca pada Sabtu (16/11/2024) malam.
Fransisca menambahkan, A juga sudah mulai makan dengan normal, meski kadang masih perlu diingatkan untuk minum air putih yang cukup.
Selain itu, A rutin menghabiskan waktu di perpustakaan rumah singgah tersebut, di mana ia mengembangkan hobi membaca.
"Meskipun A tidak mengeluhkan sakit apapun, dia masih kesulitan duduk tegak, karena bagian kanan tubuhnya tampak masih terasa sakit saat duduk," kata Fransisca.
Adaptasi A di rumah singgah berlangsung lancar, karena A tipe anak yang terbuka dan tidak pemalu. Selain mengikuti kegiatan merajut dan taekwondo, A juga melakukan konsultasi dengan psikolog untuk mendukung pemulihan mentalnya.
Fransisca mengungkapkan, kondisi A kini semakin stabil dan membaik, dengan banyak kemajuan dalam proses pemulihan fisik dan mentalnya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait