BATAM, iNewsBatam.id - Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menangkap seorang pria yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks di media sosial terkait sejumlah petinggi Polri.
Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pelaku bernama Rian Hidayat, yang ditangkap di wilayah Serang, Provinsi Banten, pada Rabu (27/11/2024).
Rian ditangkap karena diduga memanipulasi informasi terkait beberapa petinggi Polri, termasuk Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah.
Modusnya adalah dengan memposting foto pejabat Polri dan menambahkan tulisan yang menyesatkan, seolah-olah mereka sedang mencari pasangan hidup.
"Pelaku memanipulasi informasi elektronik dengan memposting foto Kapolda Kepri dan membuat seolah-olah informasi itu benar. Pelaku ditangkap oleh Subdit Cyber Polda Kepri di Serang, Banten," ujar Kombes Putu Yudha melalui pesan aplikasi.
Meskipun Kombes Yudha belum membeberkan alasan pelaku melakukan tindakan tersebut, ia menyebutkan bahwa Rian adalah mantan karyawan salah satu supermarket dan kini dalam kondisi menganggur.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Kombes Putu Yudha.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait