BATAM, iNewsBatam.id - Polresta Barelang menerima piagam penghargaan atas predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepri dalam acara Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, di Batam, pada Selasa (3/12/2024).
Polresta Barelang berhasil meraih nilai 80,77 dan masuk dalam Zona Hijau, menandakan kualitas pelayanan yang tinggi. Penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman RI sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, dengan tujuan mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada instansi yang berhasil meraih predikat kualitas tertinggi.
"Kami mengimbau seluruh kepala daerah dan pimpinan lembaga di Kepri untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik dan mengadakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai indikator keberhasilan," ujarnya.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polresta Barelang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan selalu hadir di tengah-tengah mereka guna menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas tinggi,” ujarnya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait